Minggu, 27 Oktober 2013

Peranan Pemuda Dalam Pembangunan Nasional Di Indonesia

Pentingnya Peranan Pemuda

DISADARI atau tidak, pemuda sejatinya memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam pembangunan termasuk pula dalam proses kehidupan berbangsa dan bernegara. Pemuda merupakan aktor dalam pembangunan.

Peran penting pemuda telah tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang dimulai dari pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, proklamasi kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda, pelajar, dan mahasiswa tahun 1966, sampai dengan pergerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun sekaligus membawa bangsa Indonesia memasuki masa reformasi. Fakta historis ini menjadi salah satu bukti bahwa pemuda selama ini mampu berperan aktif sebagai pionir dalam proses perjuangan, pembaruan, dan pembangunan bangsa.

Dalam proses pembangunan bangsa, pemuda merupakan kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan nasional. Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis pemuda di segala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan dalam kerangka hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam Pancasila dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dengan berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, kebangsaan, kebhinekaan, demokratis, keadilan, partisipatif, kebersamaan, kesetaraan, dan kemandirian.


Sejarah Sosial Pemuda Indonesia

Bermula dengan lahirnya pergerakan pemuda yang muncul dalam bentuk kedaerahan pada tahun 1915 yaitu Jong Java yang kemudian diikuti oleh Jong Sumatranen Bond (1917), Jong Celebes (1918), Jong Minahasa (1918), Sekar Roekoen (1919), dan Jong Batak (1925), akhirnya mengilhami para pemuda untuk membentuk satu organisasi pemuda seluruh Indonesia yang nantinya dapat bersatu dalam satu ikatan yaitu sumpah pemuda.
Anggota Jong Java adalah pemuda yang berpendidikan Belanda yang berusaha menjaga kesadaran atas warisan budaya Jawa, sedangkan anggota Jong Sumatranen, Jong Celebes, Jong Minahasa, Sekar Roekoen dan Jong Batak adalah pemuda dari kalangan dengan status sosial tinggi, mereka dikirim untuk memperoleh pendidikan lanjutan di pulau Jawa. Adanya kesamaan antar organisasi berupa; sama-sama berpendidikan Belanda, keterbukaan terhadap norma budaya Barat dan memiliki konsep kemandirian politik dan berbangsa inilah yang menyatukan mereka. Hingga puncaknya terjadi pada tahun 1929 di mana perwakilan dari Jong Java, pemuda Sumatera dan Pemuda Indonesia berkumpul menjadi satu dan mengatasnamakan Indonesia Muda, mereka membubarkan diri secara resmi organisasi yang sebelumnya mereka bentuk.

Petikan kisah di atas merupakan sedikit dari apa yang dipaparkan dalam buku Sumpah Pemuda (Makna & Proses Penciptaan Simbol Kebangsaan Indonesia) karya Keith Foulcher, buku ini membeberkan secara jujur sejarah baik sulit maupun mudahnya mempersatukan pemuda Indonesia untuk ikut memikirkan Indonesia di masa depan jika telah merdeka.
Perubahan Indonesia selalu tidak terlepas dari peran pemuda, dan bergaungnya sumpah pemuda adalah salah satunya dari perubahan tersebut. Tapi sejarah panjang peran pemuda tersebut surut pasca tumbangnya rezim orde baru yang kemudian lebih dikenal dengan era reformasi. Terbukti dengan peringatan 80 tahun sumpah pemuda dan 10 tahun reformasi, minim bahkan dapat dikatakan tidak ada kegiatan yang berarah pada perubahan yang dilakukan oleh pemuda.
Degradasi peran sosial inilah yang seharusnya dibenahi oleh pemuda Indonesia, tidak hanya didiskusikan tapi juga harus ada pembuktian untuk ke arah yang lebih baik. Kondisi Indonesia yang serba dilematis saat ini seharusnya pemuda harus ikut memikirkannya. Banyak hal yang dapat dikerjakan oleh pemuda sebagai peran memikirkan bangsa, salah satunya adalah kembali kepada intisari isi sumpah pemuda. Bahwa mengakui satu bangsa, mengakui satu tanah air dan menjunjung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia adalah pegangan dan pijakan untuk kembali mempersatukan pemuda.

Fanatisme kedaerahan dan primordialisme adalah tantangan terberat untuk mepersatukan kembali pemuda Indonesia. Tetapi, pemuda Indonesia harus lebih cerdas dan cerdik untuk mengatasinya secara bersama-sama. Memperkenalkan kembali keragaman budaya bangsa setidaknya dapat dicoba untuk ditawarkan kepada pemuda agar kembali memiliki satua rasa kepemilikan atas Indonesia. Sumpah pemuda adalah symbol kebangsaan pada masanya, dan setiap masa selalu dan akan semakin besar tantangannya. Artinya, harus ada hal entah apa namanya yang sesuai dengan zaman sekarang untuk menarik kembali semangat kesatuan pemuda Indonesia.
Menarik mendengarkan apa yang dituturkan oleh Bung Karno pada saat peringatan sumpah pemuda ke-28 pada 28 Oktober 1956 yang diambil dari sumber Harian Rakjat, 1956, “Presiden menjatakan bahwa diperingatinja hari 28 Oktober kali ini adalah suatu opfressing, suatu freshing up, suatu penjegaran bagi semangat persatuan jang akhir-akhir ini terganggu. Presiden menjatakan bahwa sudah selajaknya Sumpah Pemuda diperinagti, bahkan djangan hanja setiap tahun, tetapi tiap-tiap hari, tiap-tiap djam, tiap-tiap menit, tiap-tiap detik. Persiapan ideologis, jaitu Sumpah Pemuda, memerlukan penjelenggaraan praktis itu”

Semangat persatuan pemuda yang kala itu disimbolkan dan hanya dapat disatukan dengan ikon sumpah pemuda selalu diingatkan untuk mengingatnya setiap waktu di setiap tempat. Nah, sudah seharusnya jika saat ini juga ada ikon baru yang sekiranya dapat menjadi suatu pengingat atau ikon kebersamaan untuk mempersatukan kembali pemuda Indonesia yang sudah mulai terkikis dan sudah di ambang perpecahan.
Peringatan sumpah pemuda tahun ini juga unik, diperingati pada usianya yang ke-80 tahun dan sebelumnya disambut dengan peringatan 100 tahun kebangkitan nasional dan 10 tahun reformasi. Ketiga peringatan tersebut yang terangkum dalam tahun 2008 ini selayaknya pula untuk direfleksikan bersama oleh kaum pemuda untuk memulai mengalihkan semangat kedaerahan yang sebelumnya menjadi semangat kebangsaan sebagaimana organisasi daerah mulai Jong Java hingga Jong Batak membubarkan diri dan bersatu dengan naungan Indonesia Muda.

A.     Pegangan Generasi Muda
    
Makna Sumpah Pemuda tetap menjadikan pegangan para generasi muda    Indonesia untuk mempertahankan Indonesia sebagai bangsa yang satu. Namun makna tersebut seakan-akan telah hilang dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
             “Makna berbangsa yakni satu bangsa Indonesia, telah tidak ada lagi. Kini                               yang ada hanyalah sifat egoisme para elite politik,” kata Sekretaris ICMI Sumatera Barat Najmuddin yang dihubungi Pelita via telepon, kemarin.
   Menurut Najmuddin, Sumpah Pemuda akan tetap memiliki relevansi yang sangat besar dalam kondisi bangsa Indonesia saat ini. Tetapi permasalahan yang terjadi saat ini kurang adanya implementasi dari butir-butir Sumpah Pemuda oleh generasi muda maupun pemerintah. Pemuda Indonesia harus mempunyai visi yang jelas kedepan untuk menyiapkan regenerasi bangsa Indonesia yang akan datang.
Menanggapi makna Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang cenderung memudar di dalam diri masyarakat Indonesia, khususnya kalangan pemuda dan pemerintah, dosen Universitas Andalas itu menjelaskan, hal itu terjadi akibat dari ketidakmampuan pemerintah untuk menciptakan formula reformasi yang tengah berjalan. Pemerintah dan pemuda harus mempunyai visi politik yang jelas sebagai bangsa yang bersatu dan berdaulat. Mereka jangan bertindak acuh tak acuh terhadap permasalahan yang terjadi pada Indonesia.
 Dari sisi sosial dan ekonomi, tambah dia, pemerintahan saat ini tidak mempunyai formula dan rancangan yang jelas untuk 10 tahun ke depan dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera.

B.     Peran Serta Generasi Muda dalam Pembangunan.

Disaat kondisi bangsa seperti saat ini peranan pemuda atau generasi muda sebagai pilar, penggerak dan pengawal jalannya reformasi dan pembangunan sangat diharapkan. Dengan organisasi dan jaringannya yang luas, pemuda dan generasi muda dapat memainkan peran yang lebih besar untuk mengawal jalannya reformasi dan pembangunan. Permasalahan yang dihadapi saat ini justru banyak generasi muda atau pemuda yang mengalami disorientasi, dislokasi dan terlibat pada kepentingan politik praktis. Seharusnya melalui generasi muda atau pemuda terlahir inspirasi untuk mengatasi berbagai kondisi dan permasalahan yang yang ada. Pemuda atau generasi muda yang mendominasi populasi penduduk Indonesia saat ini mesti mengambil peran sentral dalam berbagai bidang untuk kemajuan antara lain:

1.      Saatnya pemuda menempatkan diri sebagai agen sekaligus pemimpin perubahan. Pemuda harus meletakkan cita-cita dan masa depan bangsa pada cita cita perjuangannya. Pemuda atau generasi muda yang relatif bersih dari berbagai kepentingan harus menjadi asset yang potensial dan mahal untuk kejayaan dimasa depan. Saatnya pemuda memimpin perubahan. Pemuda atau generasi muda yang tergabung dalam berbagai Organisasi Kemasyarakatan Pemuda memiliki prasyarat awal untuk memimpin perubahan. Mereka memahami dengan baik kondisi daerahnya dari berbagai sudut pandang. Kemudian proses kaderisasi formal dan informal dalam organisasi serta interaksi kuat dengan berbagai lapisan sosial termasuk dengan elit penguasa akan menjadi pengalaman (experience) dan ilmu berharga untuk mengusung perubahan.

2.      Pemuda harus bersatu dalam kepentingan yang sama (common interest) untuk suatu kemajuan dan perubahan. Tidak ada yang bisa menghalangi perubahan yang diusung oleh kekuatan generasi muda atau pemuda, sepanjang moral dan semangat juang tidak luntur. Namun bersatunya pemuda dalam satu perjuangan bukanlah persoalan mudah. Dibutuhkan syarat minimal agar pemuda dapat berkumpul dalam satu kepentingan. Pertama, syarat dasar moral perjuangan harus terpenuhi, yakni terbebas dari kepentingan pribadi dan perilaku moral kepentingan suatu kelompok. Kedua, kesamaan agenda perjuangan secara umum Ketiga, terlepasnya unsur-unsur primordialisme dalam perjuangan bersama, sesuatu yang sensitive dalam kebersamaan.

3.      Mengembalikan semangat nasionalisme dan patriotisme dikalangan generasi muda atau pemuda akan mengangkat moral perjuangan pemuda atau generasi muda. Nasionalisme adalah kunci integritas suatu negara atau bangsa. Visi reformasi seperti pemberantasan KKN, amandeman konstitusi, otonomi daerah, budaya demokrasi yang wajar dan egaliter seharusnya juga dapat memacu dan memicu semangat pemuda atau generasi muda untuk memulai setting agenda perubahan.

4.      Menguatkan semangat nasionalisme tanpa harus meninggalkan jatidiri daerah. Semangat kebangsaan diperlukan sebagai identitas dan kebanggaan, sementara jatidiri daerah akan menguatkan komitmen untuk membangun dan mengembangkan daerah. Keduanya diperlukan agar anak bangsa tidak tercerabut dari akar budaya dan sejarahnya.

5.      Perlunya kesepahaman bagi pemuda atau generasi muda dalam melaksanakan agenda-agenda Pembangunan. Energi pemuda yang bersatu cukup untuk mendorong terwujudnya perubahan. Sesuai karakter pemuda yang memiliki kekuatan (fisik), kecerdasan (fikir), dan ketinggian moral, serta kecepatan belajar atas berbagai peristiwa yang dapat mendukung akselerasi perubahan.

6.      Pemuda menjadi aktor untuk terwujudnya demokrasi politik dan ekonomi yang sebenarnya. Tidak dapat dihindari bahwa politik dan ekonomi masih menjadi bidang eksklusif bagi sebagian orang termasuk generasi muda. Pemuda harus menyadari , bahwa sumber daya (resource) negeri ini sebagai aset yang harus dipertahankan, tidak terjebak dalam konspirasi ekonomi kapitalis.

7.      Secara khusus peranan pemuda di Propinsi Kepulauan Bangka Belitung seharusnya lebih berorientasi kepada upaya membangun kualitas sumber daya manusia dan upaya menjaga kualitas sumber daya alam Bangka Belitung agar tetap dapat mempunyai daya dukung bagi pembangunan Bangka Belitung dasawarsa kedepan dan untuk persiapan bagi generasi mendatang. Sebagai suatu propinsi yang baru menginjak usia delapan tahun banyak hal yang harus diperbuat, diperjuangkan dan ditingkatkan agar propinsi ini dapat sejajar serta dapat mengejar ketertinggalan dengan propinsi lainnya di Indonesia. Issue aktual tentang kerusakan lingkungan di Bangka Belitung hendaknya menjadi perhatian serius dan utama mengingat eksploitasi terhadap biji timah yang sudah dimulai sejak masa Kesultanan Palembang Darussalam pada tahun 1710, kemudian dilanjutkan oleh bangsa asing kulit putih yaitu bangsa Inggris tahun 1812 dan bangsa Belanda sejak tahun 1814 hingga kemerdekaan, kemudian dilanjutkan eksploitasinya oleh perusahaan Timah milik negara dan sekarang malah dieksploitasi secara bebas dan besar-besaran oleh rakyat tanpa memperhatikan aturan-aturan dan kelestarian lingkungan, akan berakibat pada kerusakan dan kehancuran. Dalam posisi inilah harusnya pemuda atau genersi muda dapat berperan menghentikan kerusakan dan mengajukan alternatif solusi yang cerdas bagi penyelesaiannya dan terutama sekali solusi terbaik bagi penghidupan rakyat pasca timah. Saat ini suara, pemikiran dan tindakan nyata dari generasi muda atau pemuda, mahasiswa, akademisi atau dari golongan elite terpelajar nyaris tak terdengar, sebetulnya banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang perlu dikritisi secara arif.

8.      Pemuda atau generasi muda harus dapat memainkan perannya sebagai kelompok penekan atau pressure group agar kebijakan-kebijakan strategis daerah memang harus betul-betul mengakar bagi kepentingan dan kemashlatan umat.

D.    Peranan Pemuda di Bidang Politik

Fakta sejarah telah mencatat bahwa peran pemuda sebagai agent of change telah terbukti sebagai salah satu pelopor perubahan penting dalam tatanan masyarakat, bangsa bahkan menjadi sebuah kekuatan utama dalam gerakan revolusi. Gerakan revolusi ini pada akhirnya melahirkan tatanan kehidupan yang baru dalam masyarakat. Realita ini terjadi pada gerakan revolusi Perancis tahun 1968 yang telah melahirkan tatanan politik baru dan gagasan besar seperti feminisme, gerakan anti-nuklir, dan ekologisme ( Robert Gildea, ”French Student Revolt”, dalam Jack A Goldstone (ed), The Encylopedia of Political Revolution, Chicago & London: Fitzroy Dearborn Publisher, 1998 hal.185-186 ). Sejarah berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah bagian dari sumbangsih peran strategis pemuda. Kontribusi pemuda tersebut berlangsung sejak era kebangkitan nasional, perjuangan lahirnya kemerdekaan, pengawalan transisi rezim orde lama (orla) ke orde baru (orba), penggulingan tirani orde baru menuju orde reformasi sampai akhirnya sumpah pemuda sebagai spirit building dalam proses penyatuan konsep berbangsa, berbahasa dan bertanah air.
Realita peran pemuda di atas harus diakui karena memiliki semangat nasionalisme tinggi dalam memperjuangan tatanan demokrasi bangsa yang berorientasi pada gerakan pro-kerakyatan. Kondisi pemuda Indonesia pada saat itu merupakan aset bangsa yang sangat berharga. Optimistik gerakan pemuda lahir dari idealisme yang sangat kuat. Selain itu, pemuda memiliki mental kepribadian yang kuat, bersemangat, etos kerja yang tinggi, ulet, kritis, disiplin, inovatif dan bekerja keras dalam menjadikan kehidupan bangsanya menjadi lebih baik. Gerakan pemuda saat itu merupakan gerakan yang terorganisir- teratur melalui organisasi, salah satunya adalah Organisasi Kepemudaan (OKP).

Beberapa Organisasi Kepemudaan/Kemahasiswaan yang masih eksis adalah Gerakan Pemuda Ansor (GPM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pemuda Muhammadiyah, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan remaja Muhammadiyah (IRM) dan beberapa elemen kepemudaan lainnya. Kehadiran OKP pada zaman kemerdekaan merupakan kekuatan starategis yang luar biasa. Orientasi gerakan yang diterapkan beraviliasi pada intelektual-praksis menuju konsep kebangsaan dan good governence.
Namun, semangat dan arah gerakan OKP-OKP akan keluar dari gerakan idelisme jika pemuda yang ada di dalamnya baik struktural maupun non-struktural telah dirasuki oleh pola pikir praktis. Mereka bukan lagi berkonsep jangka panjang akan tetapi, memiliki konsep ide, gagasan hanya bersifat jangka pendek. Jelas, hal ini hanya akan mengotori semangat nasionalisme pemuda. Padahal, generasi muda adalah generasi penerus bangsa dalam menciptakan country building yang lebih baik, mapan dan berpihak pada rakyat. 

C.     PERAN PEMUDA DALAM MENJAGA NEGARA KESATUAN REPUBLIK
INDONESIA (NKRI)

Arip Musthopa
Sejarah lahir dan tumbuh kembang NKRI tidak pernah lepas dari satu nama; “pemuda”. Sejak dari Boedi Oetomo (1908) sebagai Kebangkitan Nasional; Sumpah Pemuda (1928) sebagai kelahiran bangsa Indonesia; Proklamasi Kemerdekaan (1945) sebagai kelahiran negara Indonesia; sampai Gerakan Reformasi (1998) sebagai perjuangan mengembalikan kehormatan bangsa dari otoritarianisme adalah bentuk partisipasi pemuda yang umum dikenal dalam mengawal bangsa ini.
Dalam catatan yang lebih detail, ancaman dari dalam negara seperti peristiwa PKI Madiun para pemuda juga berperan besar dalam pemberantasanya. Menanggapi pemberontakan PKI Madiun 18 September 1948, wakil ketua PB HMI Ahmad Tirtosudiro –yang ketika itu juga menjabat sebagai Ketua PPMI (Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia)– membentuk Corps Mahasiswa (CM) di bawah komando Hartono, sedang Ahmad Tirtosudiro sendiri menjadi Wakil Komandan untuk membantu pemerintah menumpas pemberontakan PKI Madiun, dengan mengerahkan anggotanya ke gunung-gunung yang di anggap sebagai lokasi persembuyian dari para pemberontak tersebut.

Pendapat

Pemuda Indoneseia merupakan aset negara indonesia, Karena negara kita akan dipegang dan dikuasai oleh para pemuda indonesia kelak untuk menjadikan perubahan besar pada negara ini. Maka dari itu, pembelajaran dan pemberitahuan tentang hal-hal yang positif kepada pemuda sejak dini sangatlah penting guna membangun bangsa indonesia agar lebih baik lagi.


Referensi :

http://fanidya111.wordpress.com/2013/04/02/peranan-generasi-muda-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/






Tidak ada komentar:

Posting Komentar