DISADARI atau
tidak, pemuda sejatinya memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam pembangunan termasuk pula dalam proses kehidupan berbangsa
dan bernegara. Pemuda merupakan aktor dalam pembangunan.
Peran
penting pemuda telah tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia
yang dimulai dari pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun
1928, proklamasi kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda, pelajar,
dan mahasiswa tahun 1966, sampai dengan pergerakan mahasiswa pada tahun
1998 yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun sekaligus
membawa bangsa Indonesia memasuki masa reformasi. Fakta historis ini
menjadi salah satu bukti bahwa pemuda selama ini mampu berperan aktif
sebagai pionir dalam proses perjuangan, pembaruan, dan pembangunan
bangsa.
Dalam proses pembangunan bangsa, pemuda merupakan
kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan
dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam
pembangunan nasional. Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis
pemuda di segala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan dalam kerangka
hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam Pancasila
dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dengan berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, kebangsaan,
kebhinekaan, demokratis, keadilan, partisipatif, kebersamaan,
kesetaraan, dan kemandirian.
Sejarah Sosial Pemuda Indonesia
Bermula dengan lahirnya pergerakan pemuda yang muncul dalam bentuk
kedaerahan pada tahun 1915 yaitu Jong Java yang kemudian diikuti oleh
Jong Sumatranen Bond (1917), Jong Celebes (1918), Jong Minahasa (1918),
Sekar Roekoen (1919), dan Jong Batak (1925), akhirnya mengilhami para
pemuda untuk membentuk satu organisasi pemuda seluruh Indonesia yang
nantinya dapat bersatu dalam satu ikatan yaitu sumpah pemuda.
Anggota Jong Java adalah pemuda yang berpendidikan Belanda yang
berusaha menjaga kesadaran atas warisan budaya Jawa, sedangkan anggota
Jong Sumatranen, Jong Celebes, Jong Minahasa, Sekar Roekoen dan Jong
Batak adalah pemuda dari kalangan dengan status sosial tinggi, mereka
dikirim untuk memperoleh pendidikan lanjutan di pulau Jawa. Adanya
kesamaan antar organisasi berupa; sama-sama berpendidikan Belanda,
keterbukaan terhadap norma budaya Barat dan memiliki konsep kemandirian
politik dan berbangsa inilah yang menyatukan mereka. Hingga puncaknya
terjadi pada tahun 1929 di mana perwakilan dari Jong Java, pemuda
Sumatera dan Pemuda Indonesia berkumpul menjadi satu dan mengatasnamakan
Indonesia Muda, mereka membubarkan diri secara resmi organisasi yang
sebelumnya mereka bentuk.
Petikan kisah di atas merupakan sedikit dari apa yang dipaparkan
dalam buku Sumpah Pemuda (Makna & Proses Penciptaan Simbol
Kebangsaan Indonesia) karya Keith Foulcher, buku ini membeberkan secara
jujur sejarah baik sulit maupun mudahnya mempersatukan pemuda Indonesia
untuk ikut memikirkan Indonesia di masa depan jika telah merdeka.
Perubahan Indonesia selalu tidak terlepas dari peran pemuda, dan
bergaungnya sumpah pemuda adalah salah satunya dari perubahan tersebut.
Tapi sejarah panjang peran pemuda tersebut surut pasca tumbangnya rezim
orde baru yang kemudian lebih dikenal dengan era reformasi. Terbukti
dengan peringatan 80 tahun sumpah pemuda dan 10 tahun reformasi, minim
bahkan dapat dikatakan tidak ada kegiatan yang berarah pada perubahan
yang dilakukan oleh pemuda.
Degradasi peran sosial inilah yang seharusnya dibenahi oleh pemuda
Indonesia, tidak hanya didiskusikan tapi juga harus ada pembuktian untuk
ke arah yang lebih baik. Kondisi Indonesia yang serba dilematis saat
ini seharusnya pemuda harus ikut memikirkannya. Banyak hal yang dapat
dikerjakan oleh pemuda sebagai peran memikirkan bangsa, salah satunya
adalah kembali kepada intisari isi sumpah pemuda. Bahwa mengakui satu
bangsa, mengakui satu tanah air dan menjunjung tinggi bahasa persatuan,
bahasa Indonesia adalah pegangan dan pijakan untuk kembali mempersatukan
pemuda.
Fanatisme kedaerahan dan primordialisme adalah tantangan terberat
untuk mepersatukan kembali pemuda Indonesia. Tetapi, pemuda Indonesia
harus lebih cerdas dan cerdik untuk mengatasinya secara bersama-sama.
Memperkenalkan kembali keragaman budaya bangsa setidaknya dapat dicoba
untuk ditawarkan kepada pemuda agar kembali memiliki satua rasa
kepemilikan atas Indonesia. Sumpah pemuda adalah symbol kebangsaan pada
masanya, dan setiap masa selalu dan akan semakin besar tantangannya.
Artinya, harus ada hal entah apa namanya yang sesuai dengan zaman
sekarang untuk menarik kembali semangat kesatuan pemuda Indonesia.
Menarik mendengarkan apa yang dituturkan oleh Bung Karno pada saat
peringatan sumpah pemuda ke-28 pada 28 Oktober 1956 yang diambil dari
sumber Harian Rakjat, 1956, “Presiden menjatakan bahwa diperingatinja
hari 28 Oktober kali ini adalah suatu opfressing, suatu freshing up,
suatu penjegaran bagi semangat persatuan jang akhir-akhir ini terganggu.
Presiden menjatakan bahwa sudah selajaknya Sumpah Pemuda diperinagti,
bahkan djangan hanja setiap tahun, tetapi tiap-tiap hari, tiap-tiap
djam, tiap-tiap menit, tiap-tiap detik. Persiapan ideologis, jaitu
Sumpah Pemuda, memerlukan penjelenggaraan praktis itu”
Semangat persatuan pemuda yang kala itu disimbolkan dan hanya dapat
disatukan dengan ikon sumpah pemuda selalu diingatkan untuk mengingatnya
setiap waktu di setiap tempat. Nah, sudah seharusnya jika saat ini juga
ada ikon baru yang sekiranya dapat menjadi suatu pengingat atau ikon
kebersamaan untuk mempersatukan kembali pemuda Indonesia yang sudah
mulai terkikis dan sudah di ambang perpecahan.
Peringatan sumpah
pemuda tahun ini juga unik, diperingati pada usianya yang ke-80 tahun
dan sebelumnya disambut dengan peringatan 100 tahun kebangkitan nasional
dan 10 tahun reformasi. Ketiga peringatan tersebut yang terangkum dalam
tahun 2008 ini selayaknya pula untuk direfleksikan bersama oleh kaum
pemuda untuk memulai mengalihkan semangat kedaerahan yang sebelumnya
menjadi semangat kebangsaan sebagaimana organisasi daerah mulai Jong
Java hingga Jong Batak membubarkan diri dan bersatu dengan naungan
Indonesia Muda.
A. Pegangan Generasi Muda
Makna Sumpah Pemuda tetap menjadikan pegangan para generasi
muda Indonesia untuk mempertahankan Indonesia sebagai bangsa yang
satu. Namun makna tersebut seakan-akan telah hilang dari kehidupan
berbangsa dan bernegara.
“Makna berbangsa yakni satu bangsa Indonesia, telah
tidak ada lagi. Kini yang ada hanyalah
sifat egoisme para elite politik,” kata Sekretaris ICMI Sumatera Barat
Najmuddin yang dihubungi Pelita via telepon, kemarin.
Menurut Najmuddin, Sumpah Pemuda akan tetap memiliki relevansi
yang sangat besar dalam kondisi bangsa Indonesia saat ini. Tetapi
permasalahan yang terjadi saat ini kurang adanya implementasi dari
butir-butir Sumpah Pemuda oleh generasi muda maupun pemerintah. Pemuda
Indonesia harus mempunyai visi yang jelas kedepan untuk menyiapkan
regenerasi bangsa Indonesia yang akan datang.
Menanggapi makna Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 yang cenderung memudar
di dalam diri masyarakat Indonesia, khususnya kalangan pemuda dan
pemerintah, dosen Universitas Andalas itu menjelaskan, hal itu terjadi
akibat dari ketidakmampuan pemerintah untuk menciptakan formula
reformasi yang tengah berjalan. Pemerintah dan pemuda harus mempunyai
visi politik yang jelas sebagai bangsa yang bersatu dan berdaulat.
Mereka jangan bertindak acuh tak acuh terhadap permasalahan yang terjadi
pada Indonesia.
Dari sisi sosial dan ekonomi, tambah dia, pemerintahan saat ini
tidak mempunyai formula dan rancangan yang jelas untuk 10 tahun ke depan
dalam menciptakan masyarakat Indonesia yang sejahtera.
B. Peran Serta Generasi Muda dalam Pembangunan.
Disaat kondisi bangsa seperti saat ini peranan pemuda atau generasi
muda sebagai pilar, penggerak dan pengawal jalannya reformasi dan
pembangunan sangat diharapkan. Dengan organisasi dan jaringannya yang
luas, pemuda dan generasi muda dapat memainkan peran yang lebih besar
untuk mengawal jalannya reformasi dan pembangunan. Permasalahan yang
dihadapi saat ini justru banyak generasi muda atau pemuda yang mengalami
disorientasi, dislokasi dan terlibat pada kepentingan politik praktis.
Seharusnya melalui generasi muda atau pemuda terlahir inspirasi untuk
mengatasi berbagai kondisi dan permasalahan yang yang ada. Pemuda atau
generasi muda yang mendominasi populasi penduduk Indonesia saat ini
mesti mengambil peran sentral dalam berbagai bidang untuk kemajuan
antara lain:
1. Saatnya pemuda menempatkan diri sebagai agen sekaligus
pemimpin perubahan. Pemuda harus meletakkan cita-cita dan masa depan
bangsa pada cita cita perjuangannya. Pemuda atau generasi muda yang
relatif bersih dari berbagai kepentingan harus menjadi asset yang
potensial dan mahal untuk kejayaan dimasa depan. Saatnya pemuda memimpin
perubahan. Pemuda atau generasi muda yang tergabung dalam berbagai
Organisasi Kemasyarakatan Pemuda memiliki prasyarat awal untuk memimpin
perubahan. Mereka memahami dengan baik kondisi daerahnya dari berbagai
sudut pandang. Kemudian proses kaderisasi formal dan informal dalam
organisasi serta interaksi kuat dengan berbagai lapisan sosial termasuk
dengan elit penguasa akan menjadi pengalaman (experience) dan ilmu
berharga untuk mengusung perubahan.
2. Pemuda harus bersatu dalam kepentingan yang sama (common
interest) untuk suatu kemajuan dan perubahan. Tidak ada yang bisa
menghalangi perubahan yang diusung oleh kekuatan generasi muda atau
pemuda, sepanjang moral dan semangat juang tidak luntur. Namun
bersatunya pemuda dalam satu perjuangan bukanlah persoalan mudah.
Dibutuhkan syarat minimal agar pemuda dapat berkumpul dalam satu
kepentingan. Pertama, syarat dasar moral perjuangan harus terpenuhi,
yakni terbebas dari kepentingan pribadi dan perilaku moral kepentingan
suatu kelompok. Kedua, kesamaan agenda perjuangan secara umum Ketiga,
terlepasnya unsur-unsur primordialisme dalam perjuangan bersama, sesuatu
yang sensitive dalam kebersamaan.
3. Mengembalikan semangat nasionalisme dan patriotisme
dikalangan generasi muda atau pemuda akan mengangkat moral perjuangan
pemuda atau generasi muda. Nasionalisme adalah kunci integritas suatu
negara atau bangsa. Visi reformasi seperti pemberantasan KKN, amandeman
konstitusi, otonomi daerah, budaya demokrasi yang wajar dan egaliter
seharusnya juga dapat memacu dan memicu semangat pemuda atau generasi
muda untuk memulai setting agenda perubahan.
4. Menguatkan semangat nasionalisme tanpa harus meninggalkan
jatidiri daerah. Semangat kebangsaan diperlukan sebagai identitas dan
kebanggaan, sementara jatidiri daerah akan menguatkan komitmen untuk
membangun dan mengembangkan daerah. Keduanya diperlukan agar anak bangsa
tidak tercerabut dari akar budaya dan sejarahnya.
5. Perlunya kesepahaman bagi pemuda atau generasi muda dalam
melaksanakan agenda-agenda Pembangunan. Energi pemuda yang bersatu cukup
untuk mendorong terwujudnya perubahan. Sesuai karakter pemuda yang
memiliki kekuatan (fisik), kecerdasan (fikir), dan ketinggian moral,
serta kecepatan belajar atas berbagai peristiwa yang dapat mendukung
akselerasi perubahan.
6. Pemuda menjadi aktor untuk terwujudnya demokrasi politik dan
ekonomi yang sebenarnya. Tidak dapat dihindari bahwa politik dan ekonomi
masih menjadi bidang eksklusif bagi sebagian orang termasuk generasi
muda. Pemuda harus menyadari , bahwa sumber daya (resource) negeri ini
sebagai aset yang harus dipertahankan, tidak terjebak dalam konspirasi
ekonomi kapitalis.
7. Secara khusus peranan pemuda di Propinsi Kepulauan Bangka
Belitung seharusnya lebih berorientasi kepada upaya membangun kualitas
sumber daya manusia dan upaya menjaga kualitas sumber daya alam Bangka
Belitung agar tetap dapat mempunyai daya dukung bagi pembangunan Bangka
Belitung dasawarsa kedepan dan untuk persiapan bagi generasi mendatang.
Sebagai suatu propinsi yang baru menginjak usia delapan tahun banyak hal
yang harus diperbuat, diperjuangkan dan ditingkatkan agar propinsi ini
dapat sejajar serta dapat mengejar ketertinggalan dengan propinsi
lainnya di Indonesia. Issue aktual tentang kerusakan lingkungan di
Bangka Belitung hendaknya menjadi perhatian serius dan utama mengingat
eksploitasi terhadap biji timah yang sudah dimulai sejak masa Kesultanan
Palembang Darussalam pada tahun 1710, kemudian dilanjutkan oleh bangsa
asing kulit putih yaitu bangsa Inggris tahun 1812 dan bangsa Belanda
sejak tahun 1814 hingga kemerdekaan, kemudian dilanjutkan eksploitasinya
oleh perusahaan Timah milik negara dan sekarang malah dieksploitasi
secara bebas dan besar-besaran oleh rakyat tanpa memperhatikan
aturan-aturan dan kelestarian lingkungan, akan berakibat pada kerusakan
dan kehancuran. Dalam posisi inilah harusnya pemuda atau genersi muda
dapat berperan menghentikan kerusakan dan mengajukan alternatif solusi
yang cerdas bagi penyelesaiannya dan terutama sekali solusi terbaik bagi
penghidupan rakyat pasca timah. Saat ini suara, pemikiran dan tindakan
nyata dari generasi muda atau pemuda, mahasiswa, akademisi atau dari
golongan elite terpelajar nyaris tak terdengar, sebetulnya banyak
kebijakan-kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah daerah yang perlu
dikritisi secara arif.
8. Pemuda atau generasi muda harus dapat memainkan perannya
sebagai kelompok penekan atau pressure group agar kebijakan-kebijakan
strategis daerah memang harus betul-betul mengakar bagi kepentingan dan
kemashlatan umat.
D. Peranan Pemuda di Bidang Politik
Fakta sejarah telah mencatat bahwa peran pemuda sebagai agent of
change telah terbukti sebagai salah satu pelopor perubahan penting dalam
tatanan masyarakat, bangsa bahkan menjadi sebuah kekuatan utama dalam
gerakan revolusi. Gerakan revolusi ini pada akhirnya melahirkan tatanan
kehidupan yang baru dalam masyarakat. Realita ini terjadi pada gerakan
revolusi Perancis tahun 1968 yang telah melahirkan tatanan politik baru
dan gagasan besar seperti feminisme, gerakan anti-nuklir, dan ekologisme
( Robert Gildea, ”French Student Revolt”, dalam Jack A Goldstone (ed),
The Encylopedia of Political Revolution, Chicago & London: Fitzroy
Dearborn Publisher, 1998 hal.185-186 ). Sejarah berdirinya Negara
Kesatuan Republik Indonesia adalah bagian dari sumbangsih peran
strategis pemuda. Kontribusi pemuda tersebut berlangsung sejak era
kebangkitan nasional, perjuangan lahirnya kemerdekaan, pengawalan
transisi rezim orde lama (orla) ke orde baru (orba), penggulingan tirani
orde baru menuju orde reformasi sampai akhirnya sumpah pemuda sebagai
spirit building dalam proses penyatuan konsep berbangsa, berbahasa dan
bertanah air.
Realita peran pemuda di atas harus diakui karena memiliki semangat
nasionalisme tinggi dalam memperjuangan tatanan demokrasi bangsa yang
berorientasi pada gerakan pro-kerakyatan. Kondisi pemuda Indonesia pada
saat itu merupakan aset bangsa yang sangat berharga. Optimistik gerakan
pemuda lahir dari idealisme yang sangat kuat. Selain itu, pemuda
memiliki mental kepribadian yang kuat, bersemangat, etos kerja yang
tinggi, ulet, kritis, disiplin, inovatif dan bekerja keras dalam
menjadikan kehidupan bangsanya menjadi lebih baik. Gerakan pemuda saat
itu merupakan gerakan yang terorganisir- teratur melalui organisasi,
salah satunya adalah Organisasi Kepemudaan (OKP).
Beberapa Organisasi Kepemudaan/Kemahasiswaan yang masih eksis adalah
Gerakan Pemuda Ansor (GPM), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII),
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Pemuda Muhammadiyah, Gerakan Mahasiswa
Nasional Indonesia (GMNI), Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi
(LMND), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Ikatan remaja
Muhammadiyah (IRM) dan beberapa elemen kepemudaan lainnya. Kehadiran OKP
pada zaman kemerdekaan merupakan kekuatan starategis yang luar biasa.
Orientasi gerakan yang diterapkan beraviliasi pada intelektual-praksis
menuju konsep kebangsaan dan good governence.
Namun, semangat dan arah gerakan OKP-OKP akan keluar dari gerakan
idelisme jika pemuda yang ada di dalamnya baik struktural maupun
non-struktural telah dirasuki oleh pola pikir praktis. Mereka bukan lagi
berkonsep jangka panjang akan tetapi, memiliki konsep ide, gagasan
hanya bersifat jangka pendek. Jelas, hal ini hanya akan mengotori
semangat nasionalisme pemuda. Padahal, generasi muda adalah generasi
penerus bangsa dalam menciptakan country building yang lebih baik, mapan
dan berpihak pada rakyat.
C. PERAN PEMUDA DALAM MENJAGA NEGARA KESATUAN REPUBLIK
INDONESIA (NKRI)
INDONESIA (NKRI)
Arip Musthopa
Sejarah lahir dan tumbuh kembang NKRI tidak pernah lepas dari satu nama; “pemuda”. Sejak dari Boedi Oetomo (1908) sebagai Kebangkitan Nasional; Sumpah Pemuda (1928) sebagai kelahiran bangsa Indonesia; Proklamasi Kemerdekaan (1945) sebagai kelahiran negara Indonesia; sampai Gerakan Reformasi
(1998) sebagai perjuangan mengembalikan kehormatan bangsa dari
otoritarianisme adalah bentuk partisipasi pemuda yang umum dikenal dalam
mengawal bangsa ini.
Dalam catatan yang lebih detail, ancaman dari
dalam negara seperti peristiwa PKI Madiun para pemuda juga berperan
besar dalam pemberantasanya. Menanggapi pemberontakan PKI Madiun 18
September 1948, wakil ketua PB HMI Ahmad Tirtosudiro –yang ketika itu
juga menjabat sebagai Ketua PPMI (Persatuan Pelajar Mahasiswa
Indonesia)– membentuk Corps Mahasiswa (CM) di bawah komando Hartono,
sedang Ahmad Tirtosudiro sendiri menjadi Wakil Komandan untuk membantu
pemerintah menumpas pemberontakan PKI Madiun, dengan mengerahkan
anggotanya ke gunung-gunung yang di anggap sebagai lokasi persembuyian
dari para pemberontak tersebut.
Pendapat
Pemuda Indoneseia merupakan aset negara indonesia, Karena negara kita
akan dipegang dan dikuasai oleh para pemuda indonesia kelak untuk
menjadikan perubahan besar pada negara ini. Maka dari itu, pembelajaran
dan pemberitahuan tentang hal-hal yang positif kepada pemuda sejak dini sangatlah penting guna membangun bangsa indonesia agar lebih baik lagi.
Referensi :
http://fanidya111.wordpress.com/2013/04/02/peranan-generasi-muda-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar