DISADARI atau
tidak, pemuda sejatinya memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam pembangunan termasuk pula dalam proses kehidupan berbangsa
dan bernegara. Pemuda merupakan aktor dalam pembangunan.
Peran
penting pemuda telah tercatat dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia
yang dimulai dari pergerakan Budi Utomo tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun
1928, proklamasi kemerdekaan tahun 1945, pergerakan pemuda, pelajar,
dan mahasiswa tahun 1966, sampai dengan pergerakan mahasiswa pada tahun
1998 yang meruntuhkan kekuasaan Orde Baru selama 32 tahun sekaligus
membawa bangsa Indonesia memasuki masa reformasi. Fakta historis ini
menjadi salah satu bukti bahwa pemuda selama ini mampu berperan aktif
sebagai pionir dalam proses perjuangan, pembaruan, dan pembangunan
bangsa.
Dalam proses pembangunan bangsa, pemuda merupakan
kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan sebagai perwujudan
dari fungsi, peran, karakteristik, dan kedudukannya yang strategis dalam
pembangunan nasional. Untuk itu, tanggung jawab dan peran strategis
pemuda di segala dimensi pembangunan perlu ditingkatkan dalam kerangka
hukum nasional sesuai dengan nilai yang terkandung di dalam Pancasila
dan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
dengan berasaskan Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, kebangsaan,
kebhinekaan, demokratis, keadilan, partisipatif, kebersamaan,
kesetaraan, dan kemandirian.
Sejarah Sosial Pemuda Indonesia
Bermula dengan lahirnya pergerakan pemuda yang muncul dalam bentuk
kedaerahan pada tahun 1915 yaitu Jong Java yang kemudian diikuti oleh
Jong Sumatranen Bond (1917), Jong Celebes (1918), Jong Minahasa (1918),
Sekar Roekoen (1919), dan Jong Batak (1925), akhirnya mengilhami para
pemuda untuk membentuk satu organisasi pemuda seluruh Indonesia yang
nantinya dapat bersatu dalam satu ikatan yaitu sumpah pemuda.